Disampaikan bahwa Kementerian Pertanian Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
402 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019,
memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk
mengikuti seleksi penenmaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian
Pertanian.
Unit Kerja Yang Mendapatkan
Alokasi Formasi pada Penerimaan
(Rekrutmen) CPNS Kementerian Pertanian
(Kementan) Tahun 2019 adalah sebagai berikut.
2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
4. Direktorat Jenderal Hortikultura,
5. Direktorat Jenderal Perkebunan.
6. Direktorat Jenderal Petemakan dan Kesehatan Hewan.
7. Inspektorat Jenderal,
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
10. Badan Ketahanan Pangan.
11. Badan Karantina Pertanian.
12. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.
Untuk mengetahui selengkapnya mengenai Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2019
dan persyaratan pendaftaran serta tata cara pendaftaran Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2019,
anda bisa download Formasi dan Persyaratan CPNS Kementerian Pertanian melalui link di bawah ini
Demikian informasi
tentang Penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2019 beserta persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran, Semoga bermanfaat bagi anda.