
Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2019/2020 - Penerimaan calon Praja IPDN dilakukan melalui proses seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online terkait dengan informasi tentang jadwal seleksi, persyaratan pendaftaran, pendaftaran calon, informasi tentang materi dan tempat pelaksanaan tes. Untuk itu kepada para peserta seleksi calon Praja IPDN Tahun 2018 untuk membaca secara cermat materi dan jadwal pelaksanaan tes agar dapat mengikuti proses seleksi secara tertib dan lancar
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prinsip Pelaksanaan
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2018 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.
Mekanisme Seleksi
Materi seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2018 terdiri dari : pertama, Seleksi Administrasi terkait dengan Persyaratan Administrasi yang dipersyaratkan; dan kedua, Materi Tes. Materi Tes terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN); Tes Kesehatan oleh Pusat Kesehatan TNI; Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat; dan Tes Pantukhir oleh Tim Seleksi.
PENDAFTARAN DENGAN SISTEM ELEKTRONIK
I. Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2018.
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan:
1) Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) dari masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018;
Baca Juga:Daftar Formasi CPNS di Jawa Tengah
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) dari masing-masing Nilai Rata-Rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015 s.d 2018;b. KTP-el bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website https://sscndikdin.bkn.go.id;
c. Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018;
d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
e. Pas photo.
Persyaratan Khusus:
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c. Tidak bertato atau bekas tato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
h. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id
II. Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran peserta calon Praja IPDN Tahun 2018 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan mulai tanggal 9 s.d 30 April 2018;
2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id;
3. Calon peserta yang telah mendapatkan nomor pendaftaran peserta pada website https://sscndikdin.bkn.go.id, selanjutnya menyampaikan kelengkapan berkas dengan cara mengunggah/mengupload dokumen sebagaimana tercantum dalam persyaratan calon peserta IPDN Tahun 2018 ke website https://spcp.ipdn.ac.id mulai tanggal 10 April s.d. 2 Mei 2018;
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
Baca Juga:Pengumuman Penerimaan CPNS tahun 2019
1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4x6 cm ( 400x600 pixel), maksimal 500 KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
4. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
III. Lain - Lain
1. Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2018 tidak dipungut biaya, kecuali tahap TKD dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) TKD sebesar Rp.50.000 perorang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Pembayaran biaya TKD akan diinformasikan lebih lanjut sebelum pelaksanaan TKD;
2. Biaya SPCP IPDN Tahun 2018 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018;
3. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi calon Praja IPDN Tahun 2018 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam delik penipuan.
TAHAPAN SELEKSI DAN PROSEDUR
Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.
TAHAPAN DAN MATERI SELEKSI:
- Pendaftaran dengan Sistem Elektronik;
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT);
- Tes Kesehatan Daerah;
- Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran;
- Tes Pantukhir (di IPDN Jatinangor) meliputi :
- Verifikasi Faktual Dokumen Ddministrasi
- Tes Kesehatan Pusat
- Tes Kesamaptaan
- Wawancara
Bagan alur tahapan seleksi/tes dapat dilihat pada bagan berikut :
Keterangan :
CAPRA : Calon Praja Peserta Seleksi Tes Masuk IPDN
SPCP : Seleksi Penerimaan Calon Praja yang pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online melalui alamat : https://spcp.ipdn.ac.id
TKD : Test Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test)
Pantukhir : Penentuan Akhir
PUSKES TNI : Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI
DISJAS AD : Dinas Jasmani Angkatan Darat
JASDAM : Jasmani Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
JASREM : Jasmani Komando Resort Militer (KOREM)
Dinas Psikologi Angkatan Darat
Tim Kemendagri adalah Tim Wawancara Pantukhir CAPRA IPDN yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri yang terdiri dari:
Menteri Dalam Negeri
Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kemendagri
Rektor IPDN, Wakil Rektor IPDN, Para Pembantu Rektor, Para Kepala Lembaga dan Para Deka
Kementerian PAN dan RB
Badan Kepegawaian Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Mabes TNI – Cilankap
Dinas Psikologi TNI AD
Dinas Jasmani TNI AD
JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2018
NO | URAIAN KEGIATAN | TANGGAL | TEMPAT |
---|---|---|---|
1. | Pendaftaran Online Calon Peserta Pendidikan Kedinasan | 9 - 30 April 2018 | Website SSCN BKN (https://sscndikdin.bkn.go.id) |
2. | Memasukan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN | 10 April - 2 Mei 2018 | Website SPCP IPDN (http://spcp.ipdn.ac.id) |
3. | Pengumuman Online Lulus Hasil Seleksi Administrasi | 4 Mei 2018 | Website SPCP IPDN |
4. | Verifikasi Administrasi PNBP Peserta TKD | 5 - 16 Mei 2018 | Website SPCP IPDN |
5. | Pengumuman Hasil Verifikasi PNBP / Pengumuman Peserta TKD | 17 Mei 2018 | Website SPCP IPDN |
6. | Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar | 21 - 31 Mei 2018 | Ibukota Provinsi |
7. | Pengumuman Hasil TKD | 26 Juni 2018 | Website SPCP IPDN |
8. | Pelaksanaan Tes Kesehatan Daerah | 3 - 7 Juli 2018 | Ibukota Provinsi |
9. | Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Daerah | 11 Juli 2018 | Website SPCP IPDN |
10. | Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | 27 - 28 Juli 2018 | Ibukota Provinsi |
11. | Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | 4 Agustus 2018 | Website SPCP IPDN |
12. | Penerimaan Peserta Pantukhir dan Verifikasi Faktual Dokumen | 10 - 14 Agustus 2018 | IPDN Jatinangor |
13. | Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen | 16 Agustus 2018 | |
14. | Tes Kesehatan Pusat | 17 - 26 Agustus 2018 | |
15. | Tes Kesamaptaan | 18 - 27 Agustus 2018 | |
16. | Tes Wawancara | 28 - 30 Agustus 2018 | |
17. | Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesamaptaan dan Wawancara) | 31 Agustus 2018 |
Demikian artikel tentang Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2019/2020 kali ini, semoga bisa bermanfaat bagi anda semuanya.
jadwal pendaftaran ipdn 2019 tanggal pendaftaran ipdn 2019 jadwal pendaftaran ipdn 2018/2019 biaya masuk ipdn kapan pendaftaran ipdn 2019 spcp ipdn 2019 tes ipdn kuota ipdn 2018